Pengertian Ekonomi Syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam (sunnatullah). Firman Allah terdapat dalam surah Al-Jatsiyah ayat 18:
Artinya:
”Kemudian kami jadikan bagi kamu sebuah syari’ah, maka ikutilah syariah, dan jangan kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”.
Karakteristik ekonomi syariah:
- Sistem bagi hasil
Prinsip dari ekonomi syariah adalah mengutamakan keadilan, dalam hal pembagian hasil antara bank dan nasabah, dibagi secara adil - Spiritual dan material
Ekonomi syariah sebagai wujud dalam membantu nasabah mendapatkan keuntungan sesuai ajaran islam - Kebebasan
Ekonomi syariah memberikan kebebasan kepada pelaku kegiatan ekonomi untuk bertindak sesuai hak dan kewajiban sesuai dengan ajaran islam - Melarang praktik riba
Dalam praktik ekonomi syariah sangat melarang adanya riba
Prinsip-prinsip ekonomi syariah:
- Keimanan dan ketaqwaan
- Memenuhi kebutuhan
- Pembagian kepemilikan
- Pengelolaan kepemilikan
- Mata uang berbasis logam mulia
Perbedaan ekonomi syariah dan ekonomi konvensional:
Ekonomi syariah:
- Berpedoman pada wahyu illahi maupun pemikiran para mujtahid
- Dalam ekonomi islam negara berperan sebagai wasit yang adil
- Dalam ekonomi islam mengakui motif mencari keuntungan tetapi dengan cara yang halal
Ekonomi konvensional:
- Pemikiran yang didasarkan pada paradigma pridabi individu masing-masing sesuai dengan keinginannya
- Dalam ekonomi konvensional kapitalis tidak mengakui peran pemerintah dalam perekonomian.
- Dalam ekonomi konvensional kapitalis mengakui mencari keuntungan tetapi tidak ada batasan sehingga tidak dapat berlaku adil dalam ekonomi
Tujuan sistem ekonomi syariah:
- Kesejahteraan Ekonomi dalam kerangka norma moral Islam
- Membentuk masyarakat dengan tatanan sosial yang solid, berdasarkan keadilan dan persaudaraan yang universal
- Mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata
- Menciptakan kebebasan individu dalam konteks kesejahteraan sosial