Sebagai wujud komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik, kami menyampaikan Laporan Rencana Kegiatan dan Penggunaan Dana (RKPD) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun 2025 Tahap 1. Dokumen ini merupakan perencanaan strategis penggunaan dana BOS yang akan dialokasikan untuk menunjang berbagai program dan kegiatan pendidikan di SMK Bina Nusantara Semarang.
Penyusunan RKPD ini mengacu pada Juknis BOS Reguler Tahun 2025 serta kebutuhan riil sekolah dalam menunjang kegiatan operasional dan peningkatan mutu pendidikan. Dokumen tersebut mencakup rencana penggunaan dana untuk berbagai program prioritas, termasuk:
✅ Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler ✅ Pengadaan sarana prasarana penunjang pendidikan ✅ Pemeliharaan fasilitas sekolah ✅ Pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan ✅ Dukungan terhadap kegiatan administrasi dan manajerial sekolah
SMK Bina Nusantara Semarang berkomitmen penuh untuk melaksanakan pengelolaan dana BOS ini secara transparan dan akuntabel. Setiap pengeluaran akan dicatat dengan tertib dan didukung oleh bukti-bukti transaksi yang sah. Laporan penggunaan dana akan disampaikan secara berkala kepada pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, inspektorat, dan Komite Sekolah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi terkait penggunaan dana juga akan dipublikasikan secara internal untuk menjaga akuntabilitas kepada seluruh pemangku kepentingan.
Kami berharap Laporan RKPD BOS Reguler Tahun 2025 Tahap 1 ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai rencana penggunaan dana demi kemajuan pendidikan di SMK Bina Nusantara Semarang. Dukungan dan kepercayaan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua/wali murid, adalah motivasi utama kami dalam mencapai visi dan misi sekolah untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing.
Berikut ini dokumen dari Laporan Rencana Kegiatan dan Penggunaan Dana (RKPD) BOS Reguler Tahun 2025 Tahap 1: