Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesame manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesaaran untuk menentukan nasib sendiri di kalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia, termasuk Indonesia, hingga melahirkan semangat mandiri dan bebas menentukan masa depannya sendiri.
Dalam situasi perjuangan merebut kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa. Atas dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang disebut nasionalisme.
Nasionalisme berasal dari kata nation yang dipadankan dengan bangsa. Bangsa mempunyai dua pengertian, yaitu pengertian antropologis serta sosiologis, dan dalam pengertian politis. Dalam pengertian antropologis dan sosiologis, bangsa adalah suatu masyarkat yang merupakan suatu persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota persekututan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, Bahasa, agama , sejarah, dan adat istiadat. Sedangkan yang dimaksud bangsa dalam pengertian politik adalah masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai kekuasaan tertinggi.
Lebih lanjut dikalangan umat islam dikenal sebuah pepatah yang berbunyi “hubbul waton minal iman” yang diartikan sebagai cinta tanah air adalah bagian dari iman. Ini ditegaskan dalam alquran yang mengehendaki perubahan agar dilakukan oleh masyarakat. QS:13:11.
Menurut islam,bangsa memiliki sebuah komunitas ( umat ) yang pada dasarnya adalah suatu kumpulan manusia yang disatukan oleh tali agama, dan berfungsi sebagai hubungan social, hokum, politik dan ekonomi. Mengaitkan islam dengan kebangsaan dapat dijelaskan dalam dua perspektif. Pertama perspektif pluralisme dalam persatuan, maksudnya islam dan nasionalisme mempunyai hubungan positif dalam menggabungkan kemajemukan bangsa – bangsa dan keberagaman beragama. Kedua, perspektif universalisme, islam tidak membatasi sebuah bangsa dalam segi wilaya geografis, etnis atau suku tertentu.
Realitas kebangsaan dalam tubuh islam merupakan implementasi dari misi “rahmatan lil alamin” sehingga prioritas umat islam harus diminimalkan karena islam yang berdasar ajaran Nabi Muhammada SAW merupakan rahmat bagi seluruh alam semesta.