- Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), sebagai wadah organisasi profesi akuntansi Indonesia, berdiri di Jakarta pada 23 Desember 1957.
- IAI berhasil menyusun dan menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) pada tahun 1973.
- PAI merupakan hasil kerja panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur daripada Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) dan Generally Accepted Auditing Standars (GAAS) yang terdiri dari Dewan Penasihat Panitia Kerja.
- Tujuan PAI antara lain: menghimpun prinsip-prinsip yang lazim berlaku di Indonesia dan sebagai prasarana bagi terbentuknya pasar uang dan modal di Indonesia pada waktu itu, laporan keuangan dari perusahaan yang akan go public, harus disusun atas dasar prinsip-prinsip akuntansi tersebut.
- PAI disahkan pada Kongres III 2 Desember 1973, yaitu menjelang diaktifkannya kembali Pasar Uang dan Modal. PAI menjadi salah satu prasarana mutlak bagi terbentuknya pasar uang dan modal masa itu.
- Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan.
- Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan.
- PAI 1973 ini berjalan selama 10 tahun kemudian disempurnakan lagi dengan PAI 1984.
- Sama halnya dengan PAI 1973, perumusan prinsip, prosedur, metode, dan teknik-teknik dalam Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 ini, dibatasi pada hal-hal yang berhubungan dengan akuntasni keuangan yang diungkapkan secara garis besar atau bersifat umum, tidak mencakup praktik akuntansi untuk industry tertentu. Oleh karena itu, prinsip-prinsip yang memerlukan penjabaran lebih lanjut diatur dengan “pernyataan” tersendiri.
- Sehubungan dengan itu, Komite PAI-IAI mulai tahun 1986 menerbitkan serangkaian Pernyataan PAI dan Interpretasi PAI untuk mengembangkan, menambah, mengubah serta menjelaskan standar akuntansi keuangan yang berlaku, yang merukapan bagian yang tidak terpisahkan dari PAI 1984.
- Setelah berlangsung selama sepuluh tahun PAI 1984 diganti dengan Standar Akuntansi 1994. Sejalan dengan itu, Komite PAI yang sudah bertugas selama empat periode sejak tahun 1974-1994 juga mengalami perubahan nama menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK) pada tahun 1994.
- Standar Akuntansi Keuangan 1994 mengadopsi pernyataan resmi (pronouncements) International Accounting Standars Committee (IASC). IAI mengadopsi statements atau pernyataan IASC sebagai dasar acuan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia, kemudian menerbitkan dua buah buku, yaitu standar akuntansi keuangan – Oktober 1994, buku satu dan dua yang berisi (1) Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, serta (2) Seperangkat Standar Akuntansi Keuangan, terdiri dari 35 pernyataan yang setaraf standar internasional.
- Kerangka dasar dan seperangkat pernyataan tersebut, merupakan landasan yang dianggap kokoh untuk pengembangan lebih lanjut. Berlaku untuk penyusunan laporan keuangan mencakup periode laporan yang dimulai atau setelah 1 Januari 1995.
- Sejak tahun 1994, IAI telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS).
- Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan. Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994.
- Proses revisi telah dilakukan selama 6 kali yaitu pada 1 Okt 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Okt 2004, dan 1 Sept 2007.
- Sekarang ini Standar Akuntansi yang dikeluarkan IAI disebut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Namun, dengan adanya standar akuntansi untuk entitas Syariah maka dua jenis standar akuntansi, yaitu standar akuntansi konvensional dan Syariah yang saling mendukung.
- Buku “Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK